Polisi Semprot Disinfektan di Rumah Warga Positif Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 13:26

Mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Bantul melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Srandakan.

Penyemprotan dilakukan oleh personel Sat Sabhara dan Urkes Bag Sumda Polres Bantul di dua lokasi yaitu, Dusun Lopati dan Kampung Mayongan DK Cagunan Desa Trimurti Kecamatan Srandakan.

Kapolsek Srandakan Polres Bantul, Kompol Kuswanto yang memimpin langsung giat tersebut, mengakatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan perintah dari Kapolres Bantul untuk menjaga keselamatan warga.

“Jadi ini perintah langsung Bapak Kapolres, untuk menajaga keselamatan warga,” kata Kuswanto, Sabtu (5/6/2021).

Dijelaskan, sasaran penyemprotan adalah rumah warga positif Covid-19 yang telah meninggal dunia serta rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Dimana sebelumnya, warga di dua dusun yaitu Dusun Lopati dan Kampung Mayongan DK Cagunan telah menguburkan jenazah pasien Covid-19 tanpa standar pemakaman protokol kesehatan.

"Semoga melalui kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Srandakan,” tandas Kuswanto.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadinkes Bantul, Agus Budi Raharja, SKM, M.Kes, Kepala Seksi Promkes Bantul, Ibu Karjiyem, S.St, M.Kes, Panewu Srandakan Anton Yulianto, A.P, Kapolsek Srandakan, Kompol Kuswanto, Kapuskesmas Srandakan drg. Budi Setyowati, Kabid Linmas Sat.Pol PP Bantul  M. Agung Kurniawan S.Si.T, Lurah Trimurti, Agus Purwaka, ST, Kepala Dusun Lopati, Ibu Sutiyem serta Ketua RT 92 Bapak Kuswanto. (Humas Polsek Srandakan)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:26

0 komentar:

CB