Personil Polsek Pandak yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suharyanta melaksanakan Operasi Yustisi penertiban dan himbauan penggunaan masker di Pasar Pijenan, Wijirejo, Pandak, Bantul. Kegiatan Operasi YUSTISI di Pasar tersebut berkaitan dengan penertiban dan himbauan penggunaan masker serta himbauan tentang aturan protokol kesehatan kepada para Pedagang serta Pengunjung Pasar guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut staf Unit Binmas Bripka Nusci Vera berkesempatan menyampaikan himbauan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. Dalam penyampaiannya Bripka Nusci menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar Pejenan di massa pandemi Covid-19 ini agar selalu mentaati protokol kesehatan 5M. Yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Diharapkan dengan telah dilaksanakan protokol kesehatan tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19 di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment