Kapolres Bantul Akan Segera Selesaikan Kasus Pembakaran Motor

Posted by tribratanewsbantul on 10:19

Pemilik sepeda motor Yamaha RX King, Nando Oktiawan (27) warga Trisigan I RT 02 Murtigading Sanden Bantul didampingi orang tua dan puluhan warga masyarakat mendatangi Mapolres Bantul, Senin (9/9/2019). Kedatangan korban meminta agar kasus perusahaan motor miliknya diungkap sekaligus meminta perlindungan Kapolres Bantul karena kasus perusakan dan teror tersebut meresahkan masyarakat.

"Sebelum terjadinya pembakaran motor milik korban pada malam sekitar pukul 01.00 ayah Nando dibangunkan istrinya karena mendengar suara lemparan di depan rumah. Saat dicek ternyata ada bom molotov yang sengaja dilempar tetapi belum sempat meledak," ujar Santo, salah satu kuasa hukum pelapor dari Kantor Advokat Alouvie RM & Partners usai melakukan mediasi di Polres Bantul.

Setalah itu sekitar pukul 05.30 sepeda motor Yamaha RX King yang diparkir di depan rumah terbakar. Tetapi beruntung kejadian itu segera diketahui dan dilakukan pemadaman sehingga tak merembet ke rumah.

Saat kejadian memang di rumah tidak ada CCTV tetapi dari rekaman CCTV di SMA 1 Sanden yang berada tak jauh dari tempat kejadian sempat merekam ada 3 orang mengendarai motor bolak balik. Selain itu ada rekaman CCTV ada seseorang tengah melakukan aktivitas lari pagi atau joging.

"Jadi orang yang sedang joging sempat bercerita kepada ayah Nando kalau melihat seorang dari 3 orang tersebut ke luar dari rumah dan terlihat tangannya seperti habis kebakar. Setelah kejadian pada pertengahan Agustus 2019 lalu pagi harinya korban melaporkan pembakaran sepeda motor ke Polsek Sanden.

Meski begitu kedatangan korban bersama warga untuk melakukan audiensi bukan bermaksud untuk menekan penyidik. Tetapi kedatangan korban dan warga buntuk menyampaikan kepada Kapolres Bantul dan jajarannya kalau masyarakat sekitar resah pascakejadian pembakaran dan meminta perlindungan.

Sementara Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH menyatakan, dari laporan polisi yang telah dilakukan korban di Polsek Sanden maka pihak Kapolsek Sanden beserta jajaran akan melakukan gelar perkara. Bahkan Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk ikut serta dalam gelar perkara tersebut.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan kepada Kapolsek Sanden untuk mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat muspika agar kasus ini segera diselesaikan jangan sampai merembet kemana-mana. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:19

0 komentar:

CB