Anggota Polsek Sanden ikuti TMMD Reguler Ke-108 di Dusun Getas Sumberagung Jetis

Posted by tribratanewsbantul on 12:36

Perwakilan Anggota Polsek Sanden Polres Bantul dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Rubiya mengikuti Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke -108 Tahun 2020 di wilayah  Kodim 0729/Bantul yang dilaksanakan  di Dusun Getas Desa Sumberagung Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul, Sabtu (4/7/2020) mulai jam 08.00 WIB.

Rencana giat TMMD akan dilaksanakan selama satu bulan terhitung sejak tanggal 30 Juni sampai 29 Juli 2020.

Dalam kegiatan TMMD ini Polsek Sanden mengirimkan 10  anggotanya untuk mengikuti kegiatan TMMD Reguler ke 108 tersebut dan  bergabung dengan anggota TNI maupun warga masyarakat. Adapun dalam TMMD reguler ke-108 tersebut di ikuti oleh Anggota TNI AD, anggota Lanud ADS, Anggota Lanal Yogyakarta, Sat Brimobda DIY, Polsek Sanden Polres Bantul serta warga masyarakat sekitar.

Sasaran utama fisik dalam TMMD Reg 108 tahun 2020 di wilayah Kodim 0729/ Bantul adalah pembangunan infrastruktur dengan SAS pembuatan jembatan dan sayap jembatan dengan panjang 12 m dan lebar 3 m. Selain itu SAS tambahan RTLH 5 rumah.

Dengan pembangunan jembatan tersebut harapannya dapat memberikan akses jalan untuk masyarakat khususnya masyarakat Dusun Pangkah dan Dusun Turi yang dapat di gunakan untuk akses pertanian dan perkebunan. Dimana secara geografis daerah Desa Sumberagung penghasilan sebagian besar masyarakat adalah pertanian, perkebunan dan peternakan. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:36

0 komentar:

CB