Warga Kulonprogo jadi Korban Perampasan Sepeda Motor di Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 09:00

Aksi perampasan sepeda motor di jalan raya terjadi di Pandak. Kejadian tersebut menimpa Suhadi (59) warga Dusun Sumur Muling, Desa Gulurejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Akibat perampasan itu korban kehilangan sebuah sepeda motor matik Honda Vario nomor polisi AB 3209 ML.

Kapolsek Pandak, AKP Cherly Evi Prayudati menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Bulak Sawah Nglarang, Desa Triharjo, Kecamatan Pandak. Pria paruh baya itu seorang diri mengendarai sepeda motor berniat ke rumah rekannya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul.

Namun sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang lelaki bercadar boncengan mengendarai sepeda motor. Tanpa banyak kata dua garong itu memepet sepeda motor serta memaksa korban untuk berhenti.

"Setelah berhenti kedua orang itu, turun dari kendaraannya, langsung menyekap dan salah satu pelaku mengalungkan sajam (senjata tajam) jenis celurit," ujarnya, Sabtu (4/7/2020).

Korban yang ketakutan lantaran jiwanya terancam, hanya bisa pasrah menyerahkan sepeda motor kesayangannya tersebut digondol perampas.

Sementara itu, usai pelaku berhasil menguasai sepeda motor, kemudian bergegas melesat kabur ke arah timur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Kepolisian Sektor Pandak. Perkara itu kini masih dalam penyelidikan intensif jajaran kepolisian.

“Akibat perkara itu korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor mencapai harga sekitar Rp 9 juta,” tandas AKP Evi. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:00

0 komentar:

CB