
Pelantikan legislator hasil pemilihan umum pada 17 April 2019 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul periode 2014-2019, Hanung Raharjo, dalam agenda rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Suharsono - Abdul Halim Muslih serta Forum Koordinasi Pimpinan Pemerintah (Forkopimda), Komisioner KPU Bantul, anggota Bawaslu Bantul, Ketua Kejaksaan Negeri Bantul dan Camat se-Kabupaten Bantul.
Adapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bantul Masa jabatan 2019-2024 yang dilantik adalah H. Subhan Nawwawi Partai PKB Dapil Bantul 1, Mahmudin, S.P Partai PKB Dapil Bantul 2, H. Samsuri S.Pd M.Pdl Partai PKB Dapil Bantul 3, SuradaL Partai PKB Dapil Bantul 4, Muhammad Agusalim Partai PKB Dapil Bantul 5, Johan Munandar Partai PKB Dapil Bantul 6, Enggar Suryo Jatmiko, SE. M.M Partai Gerindra Dapil Bantul 1, Peyrus Lanjar Wijoyo Partai Gerindra Dapil Bantul 2, Novi Sarhati Partai Gerindra Dapil Bantul 2, Nur Subiyantoro, S.I. Kom Partai Gerindra Dapil Bantul 3, Saryanti Partai Gerindra Dapil Bantul 4, Sukardiyono, S.H Partai Gerindra Dapil Bantul 4, Jumirin Partai Gerindra Dapil Bantul 5, Datin Wisnu Pranyoto Partai Gerindra Dapil Bantul 6, Pramu Diananto Indratriatmo Partai PDIP Dapil Bantul 1, Aryunadi, SE Partai PDIP Dapil Bantul 1, Nur Yuni Astuti, S.Sos, S.H Partai PDIP Dapil Bantul 2, Endro Sulastomo, SH Partai PDIP Dapil Bantul 2, Hanung Raharjo, ST Partai PDIP Dapil Bantul 3, Suratman Partai PDIP Dapil Bantul 3, Dwi Kristiantoro, ST Partai PDIP Dapil Bantul 4, Drs. Pambudi Mulya, M.Si Partai PDIP Dapil Bantul 4, Anton Wahana, S.Sos Partai PDIP Dapil Bantul 5, Sugeng Sudaryanta Partai PDIP Dapil Bantul 5, Drs. Timbul Harjana Partai PDIP Dapil Bantul 6, Arni Tyas Palupi, ST Partai GOLKAR Dapil Bantul 1, Teguh Santoso, SE Partai GOLKAR Dapil Bantul 2, Suryono Partai Golkar Dapil Bantul 3, Paidi, S.IP Partai Golkar Dapil Bantul 4, Heru Sudibyo, S.SOS . MM Partai GOLKAR Dapil Bantul 5, Bibit Rustamta, SH Partai NASDEM Dapil Bantul 1, H. Sigit Nursyan Priyanto, S.Si Partai PKS Dapil Bantul 1, Drs. Ahmad Agus Sofyan, M.Pd.I Partai PKS Dapil Bantul 2, Muhammad Dhavid, S.Pt Partai PKS Dapil Bantul 4, Arif Hryanto, S.Si Partai PKS Dapil Bantul 6, Eko Sutrisno AJI Partai PKS Dapil Bantul 5, Jumakir Partai PPP Dapil Bantul 6, H.R Ichwab Tamrin Murdiyanta, SE Partai PAN Dapil Bantul 1, Wildan Nafis, S.E Partai PAN Dapil Bantul 1, Suratun S.H Partai PAN Dapil Bantul 3, Sadji, S.Pd.I Partai PAN Dapil Bantul 5, Damaba Aktivis Partai PAN Dapil Bantul 6, Edy Prabowo, SE Partai DEMOKRAT Dapil Bantul 2, Rony Wijaya Indra Gunawan, S.H Partai Demokrta Dapil Bantul 3 dan Drs. Supriyono M.Si Partai PBB Dapil Bantul 4.
Sementara itu rapat paripurna berlangsung tepat pada pukul 09.55 WIB, secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum oleh Hanung Raharjo.
Dalam sambutannya, politikus gaek PDI-P itu menyampaikan kalau rapat paripurna sesuai dengan keputusan anggota DPRD Bantul tentang perubahan jadwal kegiatan dan rapat anggota DPRD Bantul bulan Juli-Agustus, bahwa agenda rapat paripurna yang digelar sekarang yakni pengucapan sumpah janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 09 Tahun 2015, perubahan kedua tentang pemerintah daerah telah diamanatkan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD Kabupaten atau Kota mengucap sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD.
"Berdasarkan keputusan Gubernur DIY 178/Kep/2019 tentang peresmian dan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD kabupaten Bantul masa jabatan 2019-2024 , tertanggal 8 Agustus 2019, maka rapat paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024," ujarnya.
Usai Hanung Raharjo membuka agenda rapat paripurna sekaligus menyampaikan laporan kinerja anggota DPRD periode 2014-2019, kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024 yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Alimin Ribut Sujono.
Dua partai politik dengan jumlah perolehan kursi terbanyak masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gerindra menjadi pimpinan sementara anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024.
Disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul, Prapta Nugraha, dalam agenda sidang paripurna DPRD Bantul berupa acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024, Selasa (13/08/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul.
Bahwa sesuai dengan pasal 165 ayat 1 Undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 59 ayat 1 peraturan DPRD Bantul tentang tata tertib disebutkan bahwa dalam pimpinan anggota DPRD kabupaten kota belum terbentuk DPRD, dipimpin oleh pimpinan sementara.
Kemudian pasal 165 ayat 2 dan peraturan DPRD Bantul Nomor 01 Tahun 2018 tentang tata tertib disebutkan bahwa pimpinan anggota DPRD dipilih satu orang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Sementara itu diketahui perolehan kursi terbanyak pertama DPRD Kabupaten Bantul yakni PDIP dan kedua yaitu Gerindra.
"Memperhatikan surat dari DPP PDIP pada 7 Agustus 2019 perihal pengisian pimpinan sementara dan Surat dari DPC Partai Gerindra pada 8 Agustus 2019 tentang mandat pimpinan sementara, mengumumkan ke satu, Hanung Raharjo dari PDIP sebagai Ketua sementara DPRD kabupaten Bantul, dan kedua Nur Subiyantoro dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara DPRD kabupaten Bantul," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung personil Polres Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesa dalam keadaan aman tertib. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment