Peningkatan Kapasitas BPD Desa Sidomulyo

Posted by tribratanewsbantul on 07:41

Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH menghadiri acara Peningkatan Kapasitas BPD desa Sidomulyo di Balai Desa Sidomulyo Bambanglipuro Bantul, Senin (05/08/2019) pagi.

Hadir dalam acara ini Subbag Pemdes Setda Bantul Sahadi.S.I.P, Inspektorat kab Bantul, Camat Bambanglipuro Lukas Sumanasa M. Kes, Danramil Bambanglipuro Kapten Ngadino, Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Aipda Siswanto, Babinsa Sidomulyo Serda Temu Wibowo, Lurah Sidomulyo Edy Murjito.S.Pd, Kasi pemerintah desa Sidomulyo Drs.Saryono, Ketua BPD Sudarto STP, LPMD Sidomulyo Totok Handrio, PKK desa Sidomulyo diwakili Ibu Wahyu Nurjati.

Subbag Pemdes Setda Bantul Sahadi.S.I.P sebagai narasumber menjelaskan “ada beberapa tugas BPD diantaranya melaksanakan monitoring dan pengawasan evaluasi pelaksanaan pembangunan, monitoring dan pengawasan pelaksanaan kegiatan kemasyakatan dan monitoring dan pemberdayaan masyarakat”.

Apabila menemui kejanggalan penggunaan anggaran Desa, BPD agar melaporkan ke Ispektorat atau BPKP agar di dalami untuk mengetahui ada unsur penyelewengan atau tidak. Kabupaten Bantul sebagai pilot projek siskudes (Siskudes sistem keuangan Desa).

Selanjutnya Kapolsek Bambanglipuro sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah, Hindarkan anak – anak kita dari bahaya minuman keras/oplosan yang sekarang ini lagi marak terjadi hingga mengakibatkan Kematian.

Indonesia saat ini terancam darurat Narkoba, untuk itu perlu peran serta seluruh masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang saat ini  sudah sangat memprihatinkan.

Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul khususnya wilayah Bambanglipuro cukup tinggi, karena kesadaran masyarakat dan disiplin berlalu lintas di jalan raya sangat rendah dan mayoritas masyarakat tidak patuh dan taat akan aturan berlalu lintas oleh karena itu Kapolsek mengajak hadirin untuk menjadi sponsor keselamatan lalulintas.

Bijaksana dan hati – hati serta cerdas dalam penggunaan Handphone (Hp) di sosial media, karena sesuai dengan UU ITE bisa diancam dengan Pidana apabila kita mendistribusikan atau men-share berita yang belum jelas kebenarannya yang bertentangan dengan Susila Pornoaksi, Pornografi, SARA, Pengancaman Ujaran Kebencian serta melakukan pemerasan melalui media sosial.

Kegiatan berakhir hingga pukul 11.00 wib, sementara situasi aman dan kondusif. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:41

0 komentar:

CB