
Kegiatan binluh diselenggarakan oleh Karang taruna Bina Bhakti Desa Murtigading, di gedung latihan gulat Dusun Kranggan, Murtigading, Sanden. Sebagai nara sumber adalah penyuluh BNN Kabupaten Bantul Sri Wahyuningsih, S.Sos dan Kanit Binmas Polsek Sanden Iptu Tri Haryana.
Selain nara sumber, giat binluh dihadiri Lurah Desa Murtigading Drs. Sutrisno, Bhabinkamtibmas Desa Murtigading Bripka Eko Wibowo, Ketua Karang taruna Bina Bhakti Desa Murtigading Sugeng Riyanto serta muda mudi anggota karang taruna Desa Murtigading.
Kanit Binmas Polsek Sanden, Iptu Tri Haryana berharap generasi muda tidak bosan mengikuti penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba. Meskipun sudah banyak bahkan sering dilakukan penyuluhan namun masih saja ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Seharusnya semakin tahu dan menghindarinya karena bahaya narkoba sangat luar biasa efek negatifnya, kata Iptu Tri Haryana.
Yang perlu dicermati bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan internasional, terorganisir melalui biaya besar dengan sasaran semua lapisan masyarakat. Semuanya di serang, karena tujuan kejahatan narkoba adalah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Rakyatnya rusak, generasi muda rusak maka bangsa akan lemah dan rusak, imbuh Iptu Tri.
Sementara itu penyuluh BNN Kabupaten Bantul, Sri Wahyuningsih, S.Sos mengatakan, ada 3 hal /masalah dalam narkoba yaitu penyalahgunaan, peredaran gelap dan produksi gelap (produksi ilegal). Salah satu alasan Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba karena Indonesia adalah negara kepulauan dan persiapan daran narkoba banyak melalui laut menggunakan kapal kecil.
Lebih lanjut dikatakan, narkotika hanya boleh digunakan untuk 2 kepentingan, yaitu pelayanan kesehatan/medis dan untuk penelitihan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain untuk kedua kepentingan ini berarti penyalahgunaan/melanggar hukum, jelas Sri Wahyuningsih. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment