Polsek Piyungan Ringkus Pelaku Pencurian Laptop

Posted by tribratanewsbantul on 08:09

Petugas Polsek Piyungan Bantul Polda DIY meringkus tersangka pencurian laptop, handphone serta uang milik Munawan warga Piyungan Srimartani Piyungan Bantul. Kini tersangka Ek (27) warga Melikan Prambanan ditahan di Polsek Piyungan dengan barang bukti. Bagi Ek kasus yang membelitnya kali ini yang ke dua, sebelumnya Ek juga disel setelah terlibat kasus pencurian.

Waka Polsek Piyungan AKP Haryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jamingan SH, Jumat (2/8) mengatakan, kasus pencurian di rumah Munawan (23) awal Juli lalu. Siang itu menjelang salat Jumat tersangka pura –pura tanya rumah salah satu warga di kampung. Oleh korban ditunjukkan lokasi rumah, setelah itu Munawan  bergegas pergi ke masjid.  Setelah itu, tersangka Ek pura –pura meninggalkan lokasi. Namun kembali dan membuka kancing pintu untuk bisa masuk rumah.

Dalam tempo singkat, uang tunai, laptop  dan handphone disikat Ek. Setelah itu tersangka kabur meninggalkan rumah dan langsung menuju daerah Godean. Pulang salat Jumat, Munawan terkejut barang berharganya raib. “Setelah tahu rumahnya dibobol pencuri, korban lapor Polisi,” ujar Haryanto.

Petugas bergerak dilapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk korban. Setelah diselidiki petugas mulai curiga kepada  Ek. Petugas lantas mencari keberadaan Ek dan disergap di daerah Jalan Godean Sleman. “Tersangka kami bekuk di jalan Godean, akhir bulan lalu dengan barang bukti laptop,” jelasnya.

Sementara terkait nama yang disebut tersangka sebagai temannya memang ada  orangnya. “Kami tidak tahu apa hubungannya tersangka dengan orang yang sempat disebut namanya,” ujarnya. Ek mengatakan, sebelumnya juga pernah disel dengan kasus pencurian. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:09

0 komentar:

CB