Unit Reskrim Polsek Banguntapan Tangkap Pelaku Curanmor

Posted by tribratanewsbantul on 14:25

Petugas Reskrim Polsek Banguntapan berhasil membongkar komplotan pencuri sepeda motor. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ad (29) asal Prambanan dan Hf (28) asal Solo. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan barang bukti Honda Beat W 3907 LQ.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyatna, SH didampingi PS Panit Reskrim Polsek Banguntapan, Aiptu Agus Rudatiyono SH, Selasa (23/6/2020) mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut bermula pada Sabtu (20/6/2020) dini hari Ad dan Hf boncengan motor. Setelah melintasi depan kos milik korban, Indah Nurhidayati (22) asal Jawa Timur di Sorowajan Banguntapan. Tersangka Hf turun masuk ke dalam halaman kos korban, sedang Ad menunggu di jalan depan kos.

Namun aksi Hf diketahui penjaga kos yang mengintip dari balik jendela. Begitu Hf pegang stang motor, penjaga kos teriak maling. Sempat berusaha membonceng temannya namun berhasil ditarik hingga jatuh sementara Ad kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah peristiwa itu, dipimpin Katim Opsnal Polsek Banguntapan, Aipda Bowo Setiawan SH, petugas memburu Ad yang kabur meninggalkan partnernya. Setelah menyisir kawasan Banguntapan, petugas melebarkan pencariannya. Pagi itu tersangka disergap petugas di Ringroad Utara, Depok Timur, Sleman. Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:25

0 komentar:

CB