Kapolsek Kasihan Hadiri Rakor Exsekusi Lahan Tanah Di Jogonalan Lor

Posted by tribratanewsbantul on 06:19

Kapolsek Kasihan Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Brigadir Dwi Nur Wahono hadiri Rapat Koordinasi pelaksanaan Sita  Eksekusi.

Executorial Beslag oleh Pengadilan Negeri Bantul atas putusan Perdamaian pada Perkara No. 11/Pdt.G/2014/PN Bantul tertanggal 2 September 2014 antara Katrin Kandarina melawan Pemerintah Desa diruang Rapat I Desa Tirtonirmolo, Dsn. Padokan Lor Rt 06, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Kamis (19/09/2019) pukul 09.30 wib.

Adapun lahan tanah yang akan dieksekusi seluas 4000 m2 yang dipakai oleh Sdr. Katrin Kandarina digunakan usaha mebel yang disewakan oleh dukuh lama dan sudah meninggal dan tanah tersebut milik Desa/pelungguh dukuh Jogonalan lor yang masa pelungguh dukuh sudah habis dengan lokasi dusun Jogonalan Lor Selatan Jalan Ringroad Selatan barat jembatan Dongkelan.

Hadir dalam rakor tersebut Danramil Kasihan Mayor Czi Agus Sriyanta, Perwakilan Camat Kasihan bapak Mursidi, Lurah Tirtonirmolo HM.Marwan HS, SH., Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul bapak Jarot Anggoro Jati., Kasubbag Bantuan Hukum lewat Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Analis Hukum lewat kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bantul Sdr. Perdana Nur Ambar Setyawan, SH.,  Sdr. Denny Ardyansah Pribadi, S.STP., Penyusun dan Pengelolaan Bantuan Hukum lewat Kepala Bagian Hukum  Kabupaten Bantul,  Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Siswadi, Kepala Dinas Pentanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul,  Kepala Kantor Pentanahan/ Badan Penanahan Nasional Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul.

“Kapolsek Kasihan berharap pemerintah desa Tirtonirmolo benar-benar mempersiapan rencana eksekusi tersebut, apa-apa yang perlu dipersiapkan baik mulai pengamanan eksekusi maupun barang yang akan dieksekusi ditempatkan dimana pastikan aman dan sebagainya,  jangan sampai menimbulkan permasalahan baru, semoga eksekusi terlakasana dengan aman dan kondusif sesuai yang kita harapkan” tegas Kompol Y. Tarwoco Nugroho, SH. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:19

0 komentar:

CB