Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bantul Gelar Apel Operasi Lilin Progo 2020

Posted by tribratanewsbantul on 10:51

Kepolisian Resor Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Halaman Mapolres Bantul, Senin (21/12/2020). 

Kegiatan ini digelar dalam rangka pengerahan pengamanan memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021. 

Bupati Bantul Drs H Suharsono bertindak selaku Pimpinan dalam Apel Gelar Pasukan tersebut.
Tampak mendampingi Bupati sejumlah petinggi Polri dan TNI di Kabupaten Bantul, yakni Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH, Komandan Kodim 0729/Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, dan serta jajaran pimpinan instansi terkait

Pada kesempatan itu, Bupati membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. 

Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Polri mempersiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel  TNI, serta  55.086 personel instansi terkait lainnya.



“Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan    pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain,” jelas Bupati saat membacakan amanat Kapolri.

Dijelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan  pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru, baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Kegiatan pengamanan ini mengedepankan kegiatan preemptif  dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Apel ini yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi  di masa pandemi  Covid-19  saat  ini. Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster  baru penyebaran  Covid-19,″ tegasnya.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan  kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung. Termasuk balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Dalam amanat yang dibacakan Bupati, Kapolri berharap seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Kapolri menekankan beberapa hal untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas. Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaqa kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan  tugas  sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan  masyarakat.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan  pengamanan dan antisipasi  terhadap  kemungkinan  terjadinya  aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan  momentum  Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

Keempat, laksanakan pengamanan secara professional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan  (pengaturan di mana dua individu dipasangkan).

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional  dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker,  menjaga  jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Di penghujung amanatnya, Kapolri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam Operasi Lilin Tahun 2020.

Adapun Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2020 ini, diikuti personel dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, PMI serta elemen masyarakat lainnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:51

0 komentar:

CB