Kapolsek Pajangan Menjadi Narasumber Pembekalan Linmas

Posted by tribratanewsbantul on 10:53

Kapolsek Pajangan Iptu Titik Esti Handayani S.I.Kom MM menjadi  narasumber dalam acara pembekalan Linmas Kecamatan Pajangan yang dilangsungkan di Pendopo Kecamatan Pajangan, Rabu (2/11/2020) Siang.

Hadir dalam pembekalan Linmas ini di antaranya Camat Pajangan  Anjar Arintaka Putra S.Sos MM, Sekcam Pajangan Muji Sungkono SE, Kepala Puskesmas Pajangan dr. Santoso Hardoyo, Kasi Trantib Widodo Yulianto S.Sos, Perwakilan Linmas se Kecamatan Pajangan, FPRB, Paksi Katon dan perwakilan guru sekolah se Kecamatan Pajangan dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Sekcam Pajangan Muji Sungkono SE menyampaikan, bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Namun pesta demokrasi tersebut masih dalam pandemi  Covid-19, untuk itu kesehatan  dan keselamatan masyarakat  adalah yang paling utama.

Camat Pajangan Anjar Arintaka Putra S.Sos MM menyampaikan, bahwa dalam pengamanan Pilkada 2020 yang tak kalah penting adalah peran serta Linmas menerapkan disiplin adaptasi kebiasaan baru mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Puskesmas Pajangan dr. Santoso Hardoyo menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 ini, kita semua harus ekstra hati-hati, disiplin betul mematuhi protokol  kesehatan demi keselamatan kita semua dalam pelaksanaan  pencoblosan pada tanggal 9 Desember  2020.

Selanjutnya Kapolsek Pajangan Iptu Titik Esti Handayani S.I.Kom MM sebagai narasumber menyampaikan, dasar hukum Satlinmas dalam Pemilu adalah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yaitu Pasal 351 (4) : penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan 2 (dua) orang petugas yang ditetapkan oleh PPS.

Petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS berasal dari satuan pertahanan sipil/perlindungan masyarakat. Penanganan pelaksanaan Pemilu meliputi persiapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penetapan hasil Pemilu dan penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih serta pengucapan sumpah janji.

Melaksanakan konsolidasi dengan menyusun dan mengorganisir kembali Satuan Linmas di tingkat desa/kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota, menyiagakan Satuan Limnas dan melakukan pengamatan atau deteksi dini terhadap keresahan dan gejolak masyarakat.

Masa kampanye membantu dalam mengamankan dan menertibkan jalannya kampanye Pemilu, melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya ancaman faktual yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pemilu dan melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif dalam hal tertangkap tangan dan berkoordinasi dengan Kepolisian. (Humas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:53

0 komentar:

CB