Kurang Dari 24 Jam, Polsek Sewon Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Posted by tribratanewsbantul on 10:28

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Sewon Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Sewon, berhasil membekuk pelaku curanmor yang beraksi di Dusun Tarudan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul.

Pelaku berinisial OPR asal Kabupaten Batanghari Jambi berhasil dibekuk petugas di daerah Cirebon Jawa Barat.

Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Sigit Teja Sukamana, Sabtu (5/12/2020) mengatakan, penangkapan OPR berawal dari laporan korban Fuadi, warga Dusun Tarudan RT 07 Bangunharjo Sewon Bantul, yang mengaku telah kehilangan sepada motornya pada hari Kamis 3 Desember 2020 lalu.

Atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Berbekal dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dan langsung melaksanakan pengejaran. Keberadaan pelaku terendus petugas berada di daerah Cirebon Jawa Barat. 

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menangkap pelaku. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah penginapan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih dengan No Pol AB 6032 AP milik korban.

Pelaku selanjutnya digelandang di Mapolsek Sewon beserta barang buktinya. 

“Jadi pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik. Kebetulan ia juga mengontrak sebuah rumah tidak jauh dari rumah korban,” papar AKP Suyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (Humas Polsek Sewon)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28

0 komentar:

CB