
Terkait hal itu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul melasanakan sosialisasi pengadaan tanah Jalan Cinomati yang digelar di Pendopo Balai Desa Wonolelo, Pleret, Bantul pada Rabu (08/5/2019 ).
Acara sosialisasi dihadiri oleh PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Camat Pleret M. Alwi SH MH, Kasi Tapem Kecamatan Pleret Eko Purwanto S.IP, Lurah Desa Wonolelo H. Akhmat Furqon A.Md beserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Aiptu Supomo, BPD Desa Wonolelo serta warga yang terkena dampak pengadaan Jalan Cinomati.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Wonolelo H. Akhmat Furqon A.Md mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan kedepanya tidak ada masalah, sehingga dalam pelaksanaan pelebaran Jalan Cinomati dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Eka Budi Santoso ST.MT selaku Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul sekaligus PPK kegiatan pengadaan tanah Jalan Cinomati, dalam sosialisasi menyampaikan tentang tahapan yang akan dilaksanakan meliputi empat tahap, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pembayaran ganti rugi.
Tahap perencanaan meliputi pendataan tanah, dokumen perencanaan untuk kemudian diusulkan Ijin Gubernur sampai dengan tahapan penetapan ganti rugi.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan nanti dibagi menjadi tiga ruas, Bawuran-Wonolelo sepanjang 1775 meter, Wonolelo-Piyungan sepanjang 1225 meter, Wonolelo-Terong (Dlingo) sepanjang 2459 meter.
Untuk Tahap I tahun 2019 akan dimulai dari ruas jalan yang menghubungkan Wonolelo (Pleret)-Terong (Dlingo). Direncanakan pelebaran jalan menjadi 14 meter, dengan rincian 7 meter lebar jalan, 4 meter bahu jalan dan 3 meter drainase. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment