
Iptu Salamet Zuana menyampaikan bahwa pelanggaran lalulintas yang menjadi sasaran pelaksanaaan Operasi progo 2019 ini, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam kondisi mabuk, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, pengendara tidak memiliki SIM, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan TNKB, kendaraan R2 yang tidak menyalakan lampu utama dan pengendara yang masih dibawah umur
Dalam kegiatan ini petugas berhasil menilang 6 pelanggar yang rata rata pelanggaranya tidak memakai helm dan tanpa surat surat. (Humas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment