Razia Kendaraan Di Simpang 4 Bejen, 10 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 08:47

Petugas Gabungan dari Polsek Kretek, Polsek Srandakan, Polsek Bambanglipuro, Polsek Bantul dan Polsek Jetis di pimpin oleh Iptu Rustam melaksanakan razia kendaraan di Jl. Urip Sumoharjo tepatnya simpang 4 Bejen Bantul, Jum'at 03 Mei 2019 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dalam rangka operasi Keselamatan Progo tahun 2019 bertujuan, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, kedua, meminimaliasai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas. keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

Adapun hasil dalam razia ini petugas telah memberikan teguran kepada pengendara serta menilang sebanyak 10 pelanggar dengan barang bukti SIM dan STNK. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:47

0 komentar:

CB