Soaialisasi Tertib Lalulintas Dan Jasa Raharja Di Rumah Sakit UII Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 12:39

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom menghadiri sosialisasi tertib berlalulintas dan Jasa Raharja di RS UII, Pandak, Bantul, Jumat (17/05/2018) jam 08.00 Wib.

Kegiatan diprakarsai oleh Jasa Raharja, Dispenda dan Unit Dikyasa Polres Bantul dihadiri oleh Kanit operasional Jasa Raharja Bantul Ibu Afriyani, Tuan rumah bapak Wicaksono dari RS UII Pandak Bantul, Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom, Danramil Pandak di wakili oleh Sertu Basudi, Kanit Laka Polres Bantul Ipda Maryono bersama rekan, Unit Dikyasa Polres Bantul Bripda Rolly bersama rekan, Bhabinkamtibmas se Kecamatan Pandak, tamu undangan dari unsur Muspika dan Desa Se Kecamatan Pandak.

Sosialisasi Keselamatan dalam berlalu lintas dibawakan oleh oleh Ipda Maryono yang menjelaskan bahwa sosialisasi ini tujuannya hanya satu yaitu demi keselamatan kita semua dalam berlalu lintas di jalan.

Kami berharap kepada tamu undangan untuk bisa ikut menekan angka kecelakaan dengan mensosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas ini kepada masyarakat secara berkesinambungan.

Kami dari pihak Kepolisian dan juga Jasa Raharja sudah melakukan segala upaya preemtif melalui sosialisasi di sekolahan, di desa desa mengenai keselamatan berlalulintas, namun kalau tidak didukung oleh masyarakat maka tidak akan berbuah apa apa.

Saya berpesan kepada orang tua agar jangan sampai anak di bawah umur yang belum mempunyai SIM diijinkan mengendarai sepeda motor sendiri karena itu sangat berbahaya dan belum waktunya.

Dalam sambutannya Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom yang menyampaikan bahwa sekarang ini Jasa Raharja sudah berkembang sangat pesat dan sudah terjadi banyak perubahan dari mengenai santunan kepada korban kecelakaan yang diberikan oleh Jasa Raharja sudah sangat besar dan bahkan kedua belah pihak dapat mengklaim Jasa Raharja dengan syarat yang dipenuhi.

Yang belum banyak di pahami oleh masyarakat diantaranya mereka sudah tertib pajak tapi pada saat kecelakaan belum tentu bisa mengklaimkan Jasa Raharja itu di karenakan karena sumbangan wajib kita untuk Jasa Raharja itu bukan untuk kita namun untuk lawan kita dan apabila kita kecelakaan maka kita akan mendapatkan santunan Jasa Raharja dari lawan kita atau biasa di sebut dengan sistem silang.

Di wilayah Pandak angka kecelakaan sangat tinggi yaitu rata rata 15 kejadian setiap bulannya maka dari itu kami mohon untuk kepada audiens untuk secara berkesinambungan mensosialisasikan kepada khalayak umum tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:39

0 komentar:

CB