Ribuan pengendara yang melanggar dikenakan tilang oleh jajaran Satlantas Polres Bantul selama 14 hari ‘Operasi Patuh Progo 2019' digelar.
"Hasil giat Operasi Patuh Progo 2019 selama 14 hari mencapai 8.512 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 5.446 ditilang dan 3.066 diberi teguran," kata Kasat Lantas AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM, Kamis (12/9/2019).
Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak yaitu sebanyak 4.984 unit disusul mobil penumpang sebanyak 333 unit.
Untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua didominasi oleh pelanggaran karena melawan arus yakni sebanyak 2.408 perkara, disusul tidak mengenakan helm SNI sebanyak 1.582 perkara.
"Untuk pelanggar didominasi usia 36-40 tahun," ucapnya.
Operasi Patuh Progo 2019 digelar selama 14 hari mulai tanggal dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019. Delapan sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus petugas selama Operasi Patuh Lalu Lintas Progo 2019.
Delapan sasaran tersebut yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar; pengendara ranmor R-4 yang tidak menggunakan safety belt; pengemudi kendaraan bermotor R-4 yang melebihi batas kecepatan; melawan arus; mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol; pengendara dibawah umur; menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan; dan penggunaan lampu rotator/strobo. Sasaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.
"Delapan sasaran itu menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Patuh dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut," ujarnya. (Humas Polres Bantul)
14 Hari Operasi Patuh Progo 2019 Digelar, 5.446 Pengendara Ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 09:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:23
0 komentar:
Post a Comment