Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Beri Penyuluhan KDRT Kepada Ibu PKK Di Rejodadi

Posted by tribratanewsbantul on 08:56

Guna mencegah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Bripka Budi Sunaryo, SH melaksanakan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu PKK/rumah tangga di Dusun Rejodadi RT 05, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu (21/09/2019) pukul 16.00 wib.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo didampingi Ketua RT 04 Rejodadi memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT, sehingga para orang tua maupun keluarga memahami hal tersebut serta dalam mendidik anak nantinya tidak dilakukan dengan kekerasan, namun dengan motifasi dan kasih sayang.

“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu”, terang Bripka Budi Sunaryo, SH.

Kapolsek Kasihan Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:56

0 komentar:

CB