Bhabinkamtibmas Ngestiharjo hadiri Sosialisasikan UU perlindungan PDM

Posted by tribratanewsbantul on 07:52

Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Bripka Budi Sunaryo, SH menghadiri Sosialisasikan UU perlindungan terhadap Pasien Disabilitas Mental (PDM) di Baldes Ngestiharjo Jl. Wates No 31 Dusun Kadipiro Ngestiharjo Kasihan Bantul, Rabu (04/09/2019) pagi

Kegiatan ini dapat terselenggara atas kerjasama Pemerintah Desa Ngestiharjo dengan gelimasjiwo pelaksana program kesehatan jiwa Puskesmas Kasihan 2 dan Koas fku UMY dalam rangka mensosialisasikan UU perlindungan terhadap Pasien Disabilitas Mental agar tidak terjadi upaya pasung baik fisik maupun pasung tidak langsung,

Kegiatan dihadiri Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Ariwibowo, Pembina gelimas jiwo dari Puskesmas Kasihan 2 Ibu Siti Mulyani, Pamong Desa, Keluarga PDM dan beberapa PDM jumlah sekira 50 orang.

“Pembina Gelimas Jiwo dari Puskesmas Kasihan 2 menyampaiakan acara ini merupakan Sosialisasi Rehabilitasi Sosial berupa bimbingan lanjut pada Orang Dengan Skizofrenia (ODS) bersama pemerintah Desa Ngestiharjo bersinergi dengan Program Desa melalui slogan "Together We Can" mencoba bangkit bersama untuk usaha produktif. 

Sosialisasi dan diskusi berjalan dinamis untuk menemukan formula yang win win solution, Berani mencoba, Berani berusaha, Semangat untuk hebat. Alhamdulillah sebanyak 65 ODS mendapat dana pengembangan usaha 1,5 Jt dari Kemensos RI. Masing-masing akan mengembangkan usaha dengan suport keluarga terdekat dan di bimbing kader dan selalu mendapat monitoring evaluasi yang melekat dari BRSPDM Margo Laras Pati ,” ungkap Ibu Siti Mulyani. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:52

0 komentar:

CB