Hal tersebut dikemukakan Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Mafindo, Sabtu (31/8/2019) di Rumah Budaya Tembi. Acara yang berlangsung hingga Minggu (1/9/2019) ini diikuti 110 relawan dari 17 kota di Indonesia.
Menurut Septiaji, saat ini penyebaran hoaks yang marak terjadi di sosial media menyangkut isu rasial dan agama. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor disintegrasi bangsa.
“Hoaks harus dilawan, sekarang kita melihat hoaks ke disintegrasi bangsa, patut kewaspadaan karena korban tidak sedikit,” Septiaji Eko Nugroho.
Septiaji menambahkan dalam Mukernas ini salah satu tujuannya adalah memetakan apa kekuatan yang dimiliki dan kelemahan yang masih terjadi. Harapannya Mafindo bisa berkontribusi menyumbangkan gagasan dan kuatnya sinergi penanganan hoaks ke depan yang komprehensif.
Mafindo memiliki situs TurnBackHoax.id dan CekFakta.com yang bekerjasama dengan 24 media, fungsinya untuk periksa fakta yang ada. Dikatakan Septiaji, masalah yang masih terjadi jumlah hoaks yang beredar jauh lebih banyak daripada klarifikasinya. Hal jni menyiratkan upaya periksa fakta tidak boleh terpisah dengan gerakan literasi digital dan upaya kerukunan bangsa.
“Disini masyarakat harus kita siapkan dengan edukasi dan literasi digital ,media juga harus kita lindungi dari kreato kreator jahat yang hanya mengambil keuntungan,”ucap Septiaji.
Komunitas Mafindo telah melakukan diskusi bersama berbagai elemen masyarakat. Hasil diskusi tersebut sudah disampaikan ke pemerintah agar digunakan untuk meningkatkan regulasi. Salah satu yang didorong adalah adanya peraturan presiden tentang kewargaan digital.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu memperbanyak kegiatan literasi digital, karena kita semua sudah pakai gadget. Selanjutnya bagaimana kita bisa menguasai teknologi untuk kepentingan konten positif dan menghalau konten negatif,” ucap Septiaji.
0 komentar:
Post a Comment