Petugas gabungan terdiri dari Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu dipimpin Panit Lantas Kasihan Iptu Sumarjono melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di barat Simpang 4 Tamantirto Jl. Brawijaya Kasihan Bantul, Sabtu (07/09/2019) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka Operasi Patuh Progo 2019. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring 62 pelanggar terdiri dari tilang SIM C 21, STNK 41, dan barang bukti Sepeda motor nihil.
"Kurangnya kesadaran pengendara tentang keselamatan, terbukti masih banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendaraan," kata Iptu Sumarjono.
Ia berharap dengan penindakan bagi pelanggar lalu lintas ini, dapat terciptanya Kamseltibcarlantas, pelanggaran lalu lintas menurun, laka lantas juga turun di wilayah hukum Polsek Kasihan khususnya dan Polres Bantul pada umumnya. (Humas Polsek Kasihan)
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Di Barat Simpang 4 Tamantirto
Posted by tribratanewsbantul on 08:59
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:59
0 komentar:
Post a Comment