
Dalam kesempatan itu petugas menindak tegas semua pelanggaran lalu lintas dengan maksud untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu taat paraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan dan terciptanya Kamseltibcarlantas.
Dalam kesempatan ini, petugas menilang 75 pelanggar dengan barang bukti 48 lembar STNK, 21 buah SIM dan 6 unit sepeda motor.
Selama operasi patuh progo 2019 kami akan menindak semua pelanggar lalu lintas tanpa kecuali, apalagi pelanggar yang membahayakan pengguna jalan lainya yang rawan menimbulkan kecelakaan, seperti sepeda motor melaju di jalur cepat, tegas Iptu Johan Rinto Damarjati, SH.
Giat berlangsung kondusif semua petugas melaksanakan operasi dengan senyum sapa dan salam serta santun kepada pengguna jalan. (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment