Kanit Binmas Polsek Banguntapan Sampaikan Maklumat Kapolri

Posted by tribratanewsbantul on 10:08

Selasa, 24 Maret 2020 pukul 09.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Banguntapan Iptu Sarim bersama piket fungsi giat penyampaian Maklumat Kapolri tentang Covid 19 dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya Covid 19 dan usaha pencegahannya.

Giat penyampaian maklumat Kapolri ini diantara dilaksanakan di 1. Manajemen Gedung Perwacy Jln. Ahmad Yani Baturetno Banguntapan Bantul. 2. SPBU Singosaren Jln Ahmad Yani Singosaren Banguntapan Bantul. 3. Manajemen Gedung JEC Jln. Raya Janti Banguntapan Banguntapan Bantul

Bahwa kegiatan diselenggarakan dalam rangka penyampaian Maklumat Kapolri tentang Covid 19 dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah agar terhindar dari Covid 19.

Setelah di berikan himbauan mulai saat ini Manajemen Gedung Perwacy akan menunda atau membatalkan event pernikahan yang sudah masuk demi antisipasi penularan cirus corona. 

Sedangkan manajemen Gedung JEC sudah memberikan surat kepada EO yang akan melaksanakan event di JEC sehubungan dengan Covid 19 dan sudah mulai meliburkan secara bergantian karyawannya. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:08

0 komentar:

CB