Kanit Binmas Polsek Pajangan Ipda Banaji menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di pendopo Kecamatan Pajangan, Selasa Pagi (17/3/2020).
Ipda Banaji menjelaskan bahwa acara ini diselenggrakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dan DPRD Kab. Bantul, dihadiri oleh segenap Forkompincam Pajangan, Pamong Desa, BPD Desa, PKK Desa LPMD Desa dan undangan lainnya.
Yang menarik dari sosialisasi ini, pencalonan Lurah tidak harus dari warga desanya saja, warga dari desa lain bisa ikut mencalonkan, dan apabila jadi harus segera memindahkan alamat rumahnya ke desa tempat memenangkan pencalonan Lurah", ujar Ipda Banji.
Acara sosialisasi berakhir sekitar jam 11.00 Wib. Seluruh peserta mendapat fotokopi Perda Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2019 tersebut. (Humas Polsek Pajangan)
Home » Sosialisasi » Kanit Binmas Polsek Pajangan HadiriSosialisi Perda Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2019
Kanit Binmas Polsek Pajangan HadiriSosialisi Perda Kabupaten Bantul No. 13 tahun 2019
Posted by tribratanewsbantul on 10:35
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:35
0 komentar:
Post a Comment