Kapolres Bantul Pimpin Razia Balap Liar, 59 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 10:12

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH memimpin langsung razia kendaraan bermotor dibeberapa titik di wilayah Bantul, Minggu (15/3/2020) dini hari. Dalam razia kali ini sebanyak 59 pelanggar ditilang.

Sebanyak 174 anggota gabungan Polres Bantul dan Ditlantas Polda DIY dilibatkan dalam razia ini.

Razia yang bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan ini, digelar ditiga titik, yakni perempatan Karangturi, Ketandan dan Blok O.

Kapolres Bantul mengatakan, razia ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Bantul yang aman dan kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat.

Menurutnya, aksi balap liar yang kebanyakan dilakukan anak-anak muda dinilai dapat meresahkan masyarakat. Sehingga Polres Bantul perlu melakukan upaya penindakan untuk menciptakan ketertiban umum.

“Balap liar ini, selain membahayakan pelakunya, juga tentu saja dapat membahayakan orang lain, untuk itu perlu dilakukan penindakan,” ujar Kapolres.

Ditambahkan, selain balap liar, razia juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan. Dalam razia ini, petugas memeriksa remaja yang nongkrong dan memeriksa barang bawaannya.

“Kita periksa dengan seksama, untuk mengantisipasi jika membawa senjata tajam,” terang Kapolres.

Kapolres Bantul berharap, dengan kegiatan ini, kondusifitas kota Bantul dapat terus terjaga. “Sehingga masyarakat Bantul tenang dalam beraktifitas,” tandasnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:12

0 komentar:

CB