Kapolsek Jetis Hadiri Pelantikan Panwas Desa

Posted by tribratanewsbantul on 12:25

Kapolsek Jetis hadiri pelantikan panwas Desa se Kecamatan Jetis di pendopo kecamatan Jetis. Jumat, 13 Maret 2020 pukul 13.00 wib.

Nampak hadir  dalam pelantikan Komisioner Bawaslu Kab Bantul Drs Supardi, Forkompimcam Jetis, PPK kec Jetis, Ketua Panwaslu Kec Jetis, Lurah Desa se Kecamatan Jetis.

Adapun Panwas Desa yang dilantik yaitu untuk Desa Trimulyo : bapak Sugito,  S. Pd, Desa Sumberagung : bapak M. Asrori Eko Cahyono, Desa Canden : ibu Rosidah Nur Khayatundan Desa Patalan : Siti Fathonah.

Dalam sambutan, Komisioner Bawaslu Kab Bantul bapak Supardi mengucapkan terimakasih dan selamat atas dilantiknya panwaslu desa, jabatan Panwas Desa adalah setingkat dengan lurah desa,  diharapkan panwasdesa yang dilantik, bertindak dengan netral agar tidak terkena kode etik.

Bahwa kita sebagai pengawas juga diawasi oleh masyarakat,  sehingga dari bawaslu berharap jajaran pengawas tidak terkena sidang kode etik dengan sanksi terberat dipecat dengan tidak hormat. Bahwa tugas pengawas adalah sebelum terjadi kita lakukan pencegahan. Pahami semua regulasi dan UU pemilu uu no 10 tahun 2016.

Kita awasi tentang parpol,  dan agenda kegiatan masyarakat,  dan semoga anggota TNI dan Polri selalu menjaga netralitas, termasuk aparatur negara lainnya.

Kebanggaan bawaslu yaitu apabila pelanggaran jumlahnya sedikit sehingga adanya pencegahan yang dilakukan pengawas. Artinya bahwa pengawas bekerja maksimal sehingga minim pelanggaran. Bahwa kerja pokok panwas desa ini dalam proses pemilihan kepala daerah tahun 2020, jelas Supardi. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:25

0 komentar:

CB