Polsek Pandak Sampaikan Himbauan Maklumat Kapolri Tentang Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Kepada Masyarakat

Posted by tribratanewsbantul on 07:50

Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana memberikan himbauan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Mencegah Penyebaran Virus Corona / Covid-19 kepada pengunjung Pasar Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Selasa (24/03/2020) jam 10.00 Wib.

Kegiatan dihadiri oleh KSPK Polsek Pandak Aiptu Suparman, Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH dan Lurah pasar Jodog.

Adapun Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Mencegah Penyebaran Virus Corona / Covid-19 diumumkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Jodog Gilangharjo Pandak Bantul. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pencegaan penyebaran virus Cirona atau Covid-19.

Dalam himbauannya Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana Menyampaikan kepada Warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan Diri sendiri dan Lingkungan disekitarnya dan Menghindari tempat-tempat Keramaian serta selalu menjaga jarak antara 1 dengan yang lain Yaitu kurang 1 sampai 3 Meter atau disebut Social distancing, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:50

0 komentar:

CB