
Kegiatan dihadiri oleh KSPK Polsek Pandak Aiptu Suparman, Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH dan Lurah pasar Jodog.
Adapun Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Mencegah Penyebaran Virus Corona / Covid-19 diumumkan kepada para pedagang dan pengunjung pasar Jodog Gilangharjo Pandak Bantul. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pencegaan penyebaran virus Cirona atau Covid-19.
Dalam himbauannya Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana Menyampaikan kepada Warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan Diri sendiri dan Lingkungan disekitarnya dan Menghindari tempat-tempat Keramaian serta selalu menjaga jarak antara 1 dengan yang lain Yaitu kurang 1 sampai 3 Meter atau disebut Social distancing, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment