
Kegiatan KKYD ini dilaksanakan rutin setiap malam dengan tempat secara bergilir di lima Polsek. Hal ini merupakan langkah antisipasi terhadap terjadinya kejahatan jalanan kususnya pada malam hari, dengan sasaran Sajam, Miras, Narkoba, Handak, curas, curat dan barang lainya yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam KKYD tersebut petugas memeriksa 15 kendaraan roda 4 dan 35 kendaraan roda 2 dengan memberikan teguran lisan terhadap 3 pengendara sepeda motor, dan dalam KKYD tersebut petugas tidak menemukan sajam maupun obat-obatan terlarang. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment