
Dalam aksi damai tersebut warga menolak rencana penambangan pasir dengan menggunakan alat berat oleh CV MBS di wilayah dusun Nengahan Trimurti Srandakan. Penolakan warga itu didasari ancaman kerusakan lingkungan,, kerusakan bendungan sungai Progo dan mengeringnya sumur milik warga saat musim kemarau karena dampak penambangan pasir oleh perusahaan itu menggunakan alat berat.
Warga juga menanyakan ijin penambangan yang dipegang oleh perusahaan. Padahal warga dari kedua dukuh tidak pernah memberikan surat ataupun tanda tangan dukungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Kasat pol PP Yulius Suharto, Kabagops Polres Bantul Kompol Bambang Suhariyanto.S.H, Camat Srandakan Anton Yulianto A.P, Sekcam Srandakan Rini.W, Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto, Danramil Srandakan CHB Kapten Hermanto, Lurah desa Trimurti Agus Purwaka,S.T, Peserta aksi sekitar 100 orang. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment