Kapolsek Sedayu Hadiri Rakor Pemantauan Pendatang Dari Luar Daerah

Posted by tribratanewsbantul on 09:19

Bertempat di Aula Kecamatan Sedayu, Selasa (23/6/2020), Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan pemantauan pendatang atau pemudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sedayu, Bantul.

Hadir diantaranya Forkompincam Sedayu, Kepala Puskesmas I dan II, Rektor, Kepala SMA dan Lurah Desa serta segenap tamu undangan.

Kegiatan rakor ini menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Bantul yang mendasari Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum, Keputusan Bupati Bantul No. 210 Tahun 2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Keputusan Bupati Bantul No. 291 Tahun 2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 di Kabupaten Bantul.

Dalam rakor tersebut, Kepala Puskesmas Sedayu I dr. Sintia Utami menyampaikan, pada dasarnya untuk pendatang baru seperti pekerja bangunan dari luar Yogyakarta  telah melapor ke Puskesmas Sedayu kurang lebih 30 orang dan meminta surat ket kesehatan,  selanjutnya disarankan untuk karantina mandiri.

Dari kalangan mahasiswa UMBY sementara masih belajar on line dan yang dari luar Jawa memilih untuk tidak pulang. Sedangkan dari Pondok Pesantren di wilayah Sedayu, yakni Ponpes Ummul Mutaalimin berjumlah 55 santri tidak ada yang pulang dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Lebih lanjut, untuk pekerja  pabrik di wilayah Sedayu sudah mulai beroperasi. Bagi pekerja yang dari luar daerah, sebelum masuk telah membawa surat keterangan kesehatan dan secara umum sudah mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Puskesmas dr. Sintia Utami juga mengatakan, untuk wilayah sedayu pada saat ini belum posisi aman dari Covid-19. Oleh karena itu, dalam news normal tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjaga penyebaran Covid-19 di wilayah Sedayu.

Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH dalam pesannya kepada Lurah Desa terutama yang wilayahnya ada kos-kosan, apabila ada penghuni kos yang baru datang dari luar daerah agar melakukan isolasi mandiri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:19

0 komentar:

CB