Kapolsek Kasihan Hadiri Peresmian Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo

Posted by tribratanewsbantul on 10:16

Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo, SH menghadiri Peresmian Badan Permusyawaratan Kalurahan Bangunjiwo bertempat di aula kalurahan setempat, Senin (14/12/2020).
 
Pelantikan ini menindaklanjuti mengenai Undang-Undang Nomor 13 nomor /2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Sesuai amanah UU Keistimewaan Yogayakarta maka perlu penyesuaian pada kelembagaan yang ada di pemerintahan daerah. Salah satu kelembagaan yang berubah nama penyebutannya Badan Permusyawaratan Desa  berubah menjadi Badan Permusyawaratan Kalurahan. Perubahan ini membuat harus dilakukannya pelantikan.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Badan Permusyawaratan Kalurahan di Aula Kalurahan Desa Bangunjiwo ini  dihadiri Forkopincam, anggota Badan Permusyawaran Kalurahan , Dukuh Se Kalurahan Bangunjiwo dan Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo.

Dalam amanatnya, Camat Kasihan menyampaikan kepada anggota Badan Permusyawaran Kalurahan ini menindaklanjuti mengenai Undang-Undang Nomor 13 nomor /2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta dan camat kasihan berpesan senantiasa menjadi pelayan masyarakat serta dapat bermitra dengan pemerintah desa guna memajukan pembangunan fisik maupun moril, sesuai program pemerintah. (Humas Polsek Kasihan)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:16

0 komentar:

CB