PPKM Level 4, Polisi Lakukan Penyekatan Lalu lintas di Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 13:39

Aparat kepolisian Polres Bantul melakukan penyekatan lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (31/8/2021).

Petugas gabunga dari Satlantas Polres Bantul dan Unit Lantas Polsek Srandakan melakukan penyekatan di Pos PPKM Bundaran Srandakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 31  Agustus s.d 6 September 2021.

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 31  Agustus s.d 6 September 2021 di beberapa wilayah tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono di sela kegiatan.

Adapun dalam kegiatan tersebut sebanyak 70  kendaraan diperiksa, teguran 15 dan yang diputar balik 3. (Humas Polsek Srandakan)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:39

0 komentar:

CB