Polres Bantul Bekuk 3 Pencuri Spesialis Rokok, Satu Pelaku Ditembak

Posted by tribratanewsbantul on 17:11

Satreskrim Polres Bantul, Polda DIY, mengungkap sindikat pencuri spesialis rokok lintas provinsi yang beraksi di Pasar Angkruksari Kapanewon Kretek, Bantul. Kasus pencurian yang sempat viral di media sosial ini, menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Polres Bantul berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian rokok,  Mereka ini spesialis pencuri rokok, walaupun menemukan barang lain mereka tidak mengambilnya," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/6/2022).

Tiga pelaku yang diamankan, AM (34) dan VS (50) asal Bekasi, Jawa Barat dan KM (47) asal Indramayu, Jawa Barat. AM dan KM merupakan residivis pencurian rokok dan pernah menjalani hukuman pada 2008 dan 2019.

Ihsan mengatakan tersangka berinisial AM (34) berperan membeli peralatan, KM (47), dan VS (50) keduanya berperan membawa karung plastik, dan mengambil rokok dari almari kemudian dimasukkan dalam mobil.

Kasus pencurian pertama pada 7 Februari 2022, kemudian dua TKP lainnya terjadi pada 13 Juni 2022 lalu.

Saat kejadian pertama, polisi sempat kesulitan mengungkap tersangka.

Namun pada kejadian kedua pada 13 Juni 2022, polisi mendapati petunjuk berdasarkan rekaman CCTV.

"Kami mendapat petunjuk dari CCTV dan sidik jari dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Petunjuk tersebut mengarah pada dua orang tersangka yakni AM dan KM," ujar Ihsan.

Petugas mendapat informasi bahwa kedua tersangka berada di Surabaya.


Namun pelaku yang terdeteksi bergerak menuju Jakarta dengan menggunakan bus sehingga anggota diperintahkan bergerak mengejar pelaku.

"Alhamdulillah saat bus berhenti di 'Rest Area" Tol Cipali dua pelaku berhasil kita amankan pada Selasa (14/6/2022), dan dari hasil pemeriksaan dan pengakuan yang bersangkutan mengakui bahwa mereka pelaku pencurian di tiga TKP tersebut," kata Ihsan.

Satu tersangka, yakni AM, terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembobolan tiga toko kelontong di Pasar Angkruksari.

Hasil pendalaman kasus tersebut juga mendapatkan petunjuk pelaku lainnya, yakni VS (50), warga Bekasi, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bekasi.

Ihsan menyatakan ketiga pelaku yang diamankan berperan sebagai eksekutor.

Terungkap bahwa ada satu pelaku lainnya yang bertindak sebagai sopir saat melakukan pencurian dan saat ini masih dalam buronan polisi.

Adapun modus yang dilakukan, pelaku sebelumnya sudah mengawasi situasi pasar pada pagi, siang, dan malam hari.

“Sebelum beraksi mereka melakukan mapping selama dua sampai tiga hari. Mereka menginap di kawasan Parangtritis,” katanya.

Dari sana para pelaku ini memutuskan mencuri di malam hari karena situasi malam hari cukup sepi, terlebih petugas keamanan atau satpam pasar tidak di lokasi pada pukul 22.30 WIB sampai pukul 03.00 WIB, sehingga pelaku melakukan aksinya di jam tersebut.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti ratusan bungkus rokok berbagai merek dari tiga TKP di Bantul sebesar Rp300 juta. Dia mengatakan atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sementara itu, salah satu tersangka yakni KM mengakui semua perbuatannya. KM menyebut sebelumnya menginap di salah satu losmen di kawasan Parangtritis untuk mengamati lokasi yang akan disasar.

"Iya menggambar (memetakan lokasi sasaran) dulu ternyata yang jaga (Pasar Angkruksari) kalau setengah 11 malam pulang. Jadi ya yang mengambil saat yang jaga pulang," ucapnya saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Menyoal alasan pemilihan rokok sebagai sasaran pencurian, KM mengaku karena rokok cepat laku apalagi jika dijual murah.

"Pilih rokok karena cepat laku dan saya juga merokok. Kalau dijual berapa, itu per slop dijual Rp 25 ribu, penting laku saja. Untuk dijualnya ke pasar-pasar," ujarnya.

 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:11

0 komentar:

CB