Satreskrim Polres Bantul Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Posted by tribratanewsbantul on 14:29

Jajaran Satreskrim Polres Bantul membekuk RR (22) warga Sanggrahan Timbulharjo Sewon Bantul, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terhitung, sejak keluar dari penjara pada 2018 lalu, pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Terakhir pelaku menggasak sepeda motor milik Suparjo (54) warga Seyegan Srihardono Pundong Bantul pada hari Senin tanggal 29 April 2019 sekira pukul 13.00 WIB yang diparkir di Jalan Pundong-Gunungpuyuh tepatnya di Bulak Ganjuran Srihardono Pundong Bantul. Tersangka berhasil diamankan petugas pada malam harinya di daerah Gabusan Sewon.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nopol AB 6597 AK.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih saat menggelar jumpa pers bersama wartawan di lobi Mapolres Bantul, Jumat (3/5/2019), menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat sepeda motor ditinggal pemiliknya menyirami tanaman bawang merah di sawah.

“Jadi saat ditinggal, ternyata kunci kontak masih tertancap di sepeda motor, pelaku yang kebetuluan sedang lewat melihat, dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Rudy.

Menurut pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 400 ribu dan uangnya digunakan untuk mabuk-mabukan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya lima tahun,” jelasnya.

Sebelum kasus ini terungkap, pelaku sebelumnya pernah dihukum selama 8 bulan penjara karena kasus yang sama. Tak hanya itu, terbaru pelaku juga sempat mendekam selama 1,5 tahun di penjara karena kasus jambret dengan TKP di wilayah Kretek Bantul.

"Pelaku ini kemungkinan spesialis nyuri motor-motor yang sudah tua, harapannya supaya tidak dilaporkan oleh korbannya ke polisi. Dan kebetulan empat korban sebelumnya memang tidak membuat laporan kehilangan," tandasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:29

0 komentar:

CB