Kamis 20 Juni 2019, Tim Buru sergap Reserse Polsek Bantul telah berhasil mengungkap perkara Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 8 Maret 2019 di Pos Satpam Masjid Agung Manunggal Bantul.
Pelaku berinisial TE (18) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul dan YG (19) warga Trirenggo Bantul, Bantul. Didepan petugas mereka mengakui perbuatanya. Kasus tersebut adalah pencurian Uang infak sebesar Rp 11.050.000 dan Handphone merk samsung J1.
Berkat kegigihan tim Buru sergap Reserse Polsek Bantul kejadian tersebut berhasil di ungkap dan barang bukti berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor honda beat AB 6267 FD yang dipakai sarana untuk melakukan pencurian dan 1 unit sepeda motor Yamaha Rx King (plat palsu), jam tangan merk geneva serta beberapa baju yang dibeli pakai uang hasil pencurian.
Menurut pelapor, Satpam Masjid Agung bapak Suparja (56) warga Depok Gandekan Bantul pelaku masuk ruang Pos Satpam tempat menyimpan uang dalam almari mengambil uang hasil pengumpulan infak dan handphone Samsung J1. Hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV.
Dan sampai saat ini kedua pelaku bersama Barang buktinya diamankan di Polsek Bantul guna proses penyidikan. (Humas Polres Bantul)
Pencuri Uang Infak Rp 11 Juta Di Masjid Agung Manunggal Bantul Tertangkap
Posted by tribratanewsbantul on 09:44
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:44
0 komentar:
Post a Comment