
Acara tersebut dihadiri oleh Kabid Penindakan Bidang Penegakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sismadi, Bripka Hatma Kurniawan dari Sat Resnarkoba Polres Bantul, Lurah Srigading Wahyu Widodo SE, Bhabinkamtibmas Desa Srigading Brigadir Afif Rudianto, Babinsa Pelda Karnadi, Kasi Pemerintahan Desa Srigading, Ketua Linmas Srigading, Ibu ibu PKK, FPRB, Kader Srigading dan peserta penyuluhan dari warga masyarakat sekitar 40 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Afif menyampaikan agar seluruh warga masyarakat Desa Srigading bersinergi dengan aparat keamanan untuk bersama sama mencegah masuk dan beredarnya miras dan narkoba di wilayah Srigading. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dan melihat tentang peredaran miras maupun Narkoba, pesannya.
Lebih lanjut Brigadir Afif mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif dari narkoba. Penyakit sosial yang dapat ditemukan di tengah masyarakat sekarang ini adalah narkoba, obat obat terlarang, miras yang peredaran dan penyalahgunaanya sekarang ini semakin meresahkan masyarakat dan menyebabkan ribuan nyawa melayang sia sia.
Semoga dengan kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif miras dan narkoba di tengah masyarakat, pungkar Brigadir Afif. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment