Bawa Kabur Motor Majikan, Warga Riau Diamankan Di Mapolsek Bambanglipuro

Posted by tribratanewsbantul on 08:12

Petugas gabungan dari tim Opsnal Polsek Bambanglipuro dan Buser Polres Bantul berhadil ungkap kasus curanmor dengan menangkap pelaku berinisial ME  (31) warga desa Sukasari, Sungai Siri, Singingi, Kuantan Singingi, Riau.

Pelaku ditangkap petugas saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya di salah satu losmen yang terletak di Parangkusumo Kretek Bantul, Minggu, 28 Juli 2017 pukul 21.00 Wib.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Korban Sugiyo (23) pedagang bakso, warga Wonogiri Jawa tengah pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019.

Menurut informasi bahwa pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019, pelaku ikut membantu usaha warung bakso milik korban di Dusun Tempel RT 03 Sidomulyo Bambanglipuro. Saat kejadian korban bersama keluarganya pergi membeli roti bakar.

Tiba - tiba pelaku terlintas di pikirannya untuk pulang kampung. Karena tidak mempunyai uang maka pelaku membawa kabur motor Honda Beat AB 3215 XZ dan uang tunai milik korban sebesar Rp 4.200.000,- (Empat Juta Dua Ratus Ribu rupiah)

Saat ini Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk dilakukan pemeriksaan. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:12

0 komentar:

CB