Kapolsek Bambanglipuro Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2011

Posted by tribratanewsbantul on 06:51

Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH bersama Babinkamtibmas Desa Mulyodadi Aipda Sukaryadi menghadiri acara sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang bangunan gedung diatas saluran irigasi di rumah Bapak Warsito di dusun Cangkring Mulyodadi Bambanglipuro Bantul, Rabu (31/07/2019) pagi.

Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (PUPKP) Kabupaten Bantul tersebut, juga di hadiri oleh Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Bantul Deni N Hartono, S.STP, MPA, Kasi Penindakan Bidang Penegakan Kerja Satpol PP Bantul Sismadi,SH. Suharyanto, SE dari DPUPKP Kabupaten Bantul, perwakilan dari Dinas Pekerjaan umum Kab. Bantul, Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup kecamatan Bambanglipuro Drs.Edi S, Danramil Bambanglipuro diwakili Sertu Dwi Sujorotun, Lurah Desa Mulyodadi diwakili Kasi Kesejahteraan Bayu Nurseto, Dukuh se Desa Mulyodadi serta tokoh masyarakat.

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Dalam Perda ini, pokok-pokok materi yang disampaikan antara lain sempadan jaringan irigasi dan tata cara pembangunan jembatan di atas jaringan irigasi.

Dalam soasialisasi yang disampaikan oleh Dinas Perijinan Kab. Bantul yang disampaikan oleh Bpk. Haryanto Dinas Perijinan ini juga melanyani IMB gedung maupun bangunan non gedung dimana ada 9 (sembilan) katagori IMB non gedung meliputi jembatan, tangki bangunan air, lapangan olah raga, ATM sedangkan apabila terdapat bangunan diatas saluran air diwajibkan pemilik bangunan mengajukan ijin mendirikan bangunan Non Gedung.

Selanjutnya acara sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Bantul Deni N Hartono, S.STP, MPA menyampaikan dalam masalah mendirikan bangunan diatas saluran air yang belakangan ini banyak berdiri bangunan liar untuk itu pihak Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan peringatan terlebih dahulu atau pendekatan secara persuasif.

Selesai sosialisasi yang disampaikan dari narasumber kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan ramah tamah. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:51

0 komentar:

CB