Sosialisasi Saber Pungli Kepada PANDU Desa Panggungharjo

Posted by tribratanewsbantul on 09:06

Bhabinkamtibmas Desa Panggungharjo Aiptu Kedok Prastowo, SH melaksanakan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada PANDU (Paguyuban Dukuh) Desa Panggungharjo. Senin, 19 Agustus 2019 pukul 20.00 Wib.

Sosialisasi digelar di Rumah Dukuh Dongkelan Rt. 08 bapak Edi Sarwono dihadiri seluruh dukuh se Panggungharjo dan para pamong.

Dalam sosialisasinya, Aiptu Kedok Prastowo, SH memberikan beberapa materi dan menjelaskan mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Disampaikan bahwa definisi pungli yaitu pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Itu artinya, pungutan yang seharusnya tidak ada tapi menjadi ada.

Lanjutnya, bahwa akibat dari pungli akan membawa dampak buruk terhadap pembangunan nasional, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tugas Satgas Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan optimal pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada dalam kementrian lembaga maupun pemerintah daerah.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut dapat memberantas dan mencegah adanya tindakan pungli, serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada pungli terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:06

0 komentar:

CB