
Penindakan pelanggaran lalu lintas ini dalam rangka Operasi Patuh Progo 2019 . Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 66 pelanggar dengan barang bukti berupa sebuah SIM, 45 STNK, 17 Briva dan Ranmor 3 unit.
Operasi patuh bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas. Dengan diadakan penindakan bagi pelanggar lalu lintas ini diharap dapat meningkatkan kesadaran bagi para pengendara akan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan bersama. Kegiatan ini berjalan lancar aman terkendali. (Humas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment