Panit Lalu Lintas Polsek Bambanglipuro Iptu Wulan yang memimpin jalannya razia gabungan Polsek Kretek, Polsek Bambanglipuro, Polsek Srandakan, Polsek Bantul dan Polsek Jetis di Jalan Parangtritis km 22 Kretek, tepatnya di simpang empat Angkruksari terjaring operasi progo 2019, Kamis (05/09/2019) pagi.
Terdapat puluhan pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas, dan terdapat 44 pelanggar ditilang oleh petugas, dengan menyita barang bukti berupa 5 SIM, 24 STNK dan e-tilang/briva 15.
Kegiatan razia ini akan terus dilakukan selama digelarnya Operasi Patuh Progo 2019, mengingat masih ada pengendara sepeda motor yang tidak mentaati aturan berlalu lintas.
Razia ini bertujuan agar masyarakat sadar terhadap pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, disamping untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain. (Humas Polsek Kretek)
Operasi Patuh Progo di Bambanglipuro, 44 Pelanggar Ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 12:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:57
0 komentar:
Post a Comment