Pura-Pura Jadi Pelatih Bola, Warga Banyumas Gasak Motor di Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 12:54

Jajaran Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap RAS (35) warga Banyumas Jawa Tengah lantaran diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor dan beberapa unit handphone.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH, Kamis (5/9/2019) menjelaskan, penangkapan RAS berdasarkan laporan dari korban atas nama Dian Tri Pranoto (18) warga Klaten Jawa Tengah.

Peritiwa pencurian tersebut sendiri, terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 lalu di lapangan bola Desa Potorono Banguntapan Bantul.

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Banguntapan langsung melakukan upaya untuk mengungkap perkara tersebut dan berhasil menangkap pelakunya pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 di Banyumas Jawa Tengah dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana Putra SIK MM.

Dijelaskan Kapolsek, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus menjadi pelatih sepak bola yang sedang mencari bakat.  Bermula akhir bulan Juli lalu tersangka mendatangi sebuah SMP di Prambanan Klaten. Setelah melihat sejumlah siswa berada di warung tidak jauh dari sekolah. Tersangka mendekati dan cerita jika profesinya sebagai pelatih sepakbola dan mengatakan sedang mencari bibit unggul dalam olahraga itu.

Setelah itu pergi meninggalkan kerumunan siswa dan berjanji pagi harinya datang kembali melakukan pendataan siswa untuk dilatih menjadi pemain sepakbola profesional. Kemudian tersangka datang kembali menemui sejumlah siswa.

Untuk meyakinkan calon korbannya, Tersangka ini bilang kalau mau berlatih akan diberi uang Rp 250 ribu. Setelah itu hari berikutnya disepakati latihan pertama dilakukan di Lapangan Potorono. Kemudian tersangka naik ojek ke sekolah dan berangkat bersama menuju Lapangan Potorono pada 28 Juli 2019.

Setelah sampai lapangan, Tersangka minta kepada tujuh siswa untuk berlatih sepakbola. Latihan berjalan beberapa saat kemudian tersangka menuju warung tidak jauh dari lapangan diikuti anak didiknya. Ketika siswa berada diwarung itulah tersangka mengambil motor Vixion AD 6246 JV milik Dian Tri Pranoto beserta tujuh handphone didalam kantong plastik yang ditinggal di stang motor.

“Setelah berhasil mengambil sepeda motor beserta beberapa H, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sampai akhirnya pelaku berikut barangbukti  berhasil ditangkap dan disita oleh Reskrim Banguntapan,” tandas Suhadi. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:54

0 komentar:

CB