Bhabinkamtibmas Guwosari Hadiri Peresmian Wisata Taman Jati Larangan

Posted by tribratanewsbantul on 09:35

Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Aipda Suprihandono, SH menghadiri peresmian obyek wisata Taman Jati Larangan di Dusun Iroyudan RT 01 Guwosari Pajangan Bantul, Minggu Pagi (15/3/2020).

Aipda Suprihandono, SH mengatakan, Obyek Wisata baru di desa Guwosari diberi nama "Taman Jati Larangan" terletak di Dusun Iroyudan RT 01 tepatnya di depan Balai Desa Guwosari dan dibangun swadaya oleh paguyuban warga Dusu  Iroyudan RT 01.

Peresmian dilakukan oleh DPRD DIY Joko Purnomo, SE, MM dan Wakil Bupati Bantul KH. Abdul Halim Muslih dengan ditandai pemotongan pita.

Apresiasi dari Pemerintah desa, Kabupaten Bantul, DPRD Kab. Bantul dan DPRD DIY atas pembangunan swadaya Taman Jati larangan ini dan siap membantu pengembangannya", ujarnya.

Wisata Taman Jati Larangan menyediakan tempat untuk berfoto, kuliner, tempat untuk pertemuan dan wisata Religi karena terdapat makam Sesepuh Kiyai Iroyudho. Setiap malam junat diadakan dzikir tahlil mendoakan Kiyai Iroyudho. (Humas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:35

0 komentar:

CB