Dukun Cabul Pijat Gadis Luar Dalam

Posted by tribratanewsbantul on 11:10

Unit Reskrim Polsek Sedayu menangkap dukun pijat cabul berinisial SS (53 tahun) warga dusun Bantar Kulon, Banguncipto Sentolo Kulon Progo. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sedayu untuk kepentingan proses hukum.

Didepan petugas tersangka mengakui perbuatanya telah mencabuli AP (Gadis,15 tahun) pelajar warga Klangon, Argosari, Sedayu, Bantul. Pencabulan itu dikuatkan oleh 2 orang saksi, yaitu kedua orangtua korban serta korban sendiri.

Kronologis kejadian dari berbagai keterangan saksi bahwa, pada hari Kamis sore, 25 Agustus 2016 ayah korban memangil tersangka kerumah untuk memijatnya. Setelah selesai memijat ayah korban, tersangka melihat korban terlihat tidak enak badan / batuk batuk kemudian dirinya menawarkan untuk memijatnya.

Awalnya korban tidak mau, namun tersangka langsung masuk saja ke kamar korban yang saat itu sedang bersama ibundanya didalam kamar. Selanjutnya tersangka memijat memijat punggung korban dengan minyak. Namun setelah 20 menit kemudian ibunda keluar kamar meninggalkan korban untuk menemui adiknya dan menonton TV diruang tamu bersama suaminya.

Kesempatan itu dimanfaatkan oleh tersangka, korban disuruh terlentang selanjutnya tersangka menyibakan kaosnya meremas remas payudara hingga korban terasa sakit, kemudian dilanjutkan memijat kemaluan hingga jari tersangka dimasukan kedalam kemaluan korban hingga terasa sakit dan panas.

Kapolsek Sedayu, Kompol Muhammad Nawawi didampingi Kanit Reskrim mengatakan “Pada awalnya memang dia memijat seperti biasa, tetapi saat korban diminta terlentang tersangka kemudian menyibakkan kaos. Alasannya untuk mempermudah proses pengurutan namun malah menggerayangi bagian tubuh korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan telah diancam dengan penjara kurungan kurang lebih 20 tahun. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:10

0 komentar:

CB