Polsek Pundong Laksanakan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Posted by tribratanewsbantul on 09:00

Personel Polsek Pundong melaksanakan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)  di wilayah Pundong Bantul, Rabu (30/01/2019) pukul 09.00 WIB.

Lokasi yang ditertibkan adalah di Jalan Siluk-Parangtritis Desa Seloharjo dan Jalan Seloharjo pundong.

Penertiban Alat Peraga Kampanye dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul bersama instansi terkait yaitu KPU Bantul, Polres Bantul, Kodim Bantul, Sat Pol PP Pemda Bantul, Dishub, Panwascam Pundong, PPK, Polsek Pundong serta Kasi Trantib Kecamatan Pundong.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bantul mengatakan, penertiban APK terkait jumlah, lokasi dan ukuran sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Pemasangan alat peraga kampaye harus sesuai kententuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Kalau tidak sesuai ketentuan maka Bawaslu akan melakukan penertiban. Tujuanya agar terjaga kebersihan dan ketertiban. (Humas Polsek Pundong)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:00

0 komentar:

CB