6 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Muspika Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 12:11

Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Polsek Bantul beserta unsur Muspika mengadakan operasi cipta kondisi diwilayah Bantul, Rabu, 07 Desember 2016 pukul 21.00 Wib.

Operasi diikuti oleh Personel gabungan dari Polsek Bantul, Koramil dan Satpol PP, Dukuh Bantul Sugeng dan Dukuh Melikan Lor Danang Benowo Putro yang dipimpin oleh Ipda Sumanto dan Kasi trantib Kecamatan Bantul Pujo Isnomo.

Dalam operasi ini petugas mendatangi kos kosan milik Ibu MT di Depok, Gandekan, Bantul dan kos kosan milik bapak PC di Melikan Kidul Bantul yang diduga menurut laporan dari warga ada beberapa pasangan kumpul kebo tinggal di kos kosan tersebut.

Di dua tempat kos kosan itu petugas berhasil mengamankan pasangan kumpul kebo, yaitu :

1. Pasangan PNN (Laki. 38 tahun) warga dusun Pedes, Argomulyo Sedayu Bantul dengan WJN (Perempuan, 40 tahun) warga Gendeng, Bangunjiwo Kasihan Bantul.
2. Pasangan BN (Laki, 25 tahun) warga Teruman Bantul dengan RN (Perempuan, 20 tahun) warga Canden Jetis Bantul.
3. Pasangan SS (laki, 20 tahun) warga Banyon Pendowoharjo Sewon Bantul dengan MR (28 tahun) warga Gedongsari Wijirejo Pandak Bantul.
4. Pasangan IKB (laki, 25 tahun) warga Jln Gejayan Yogyakarta dengan WLN (perempuan, 22 tahun) warga Depok Bantul.
5. Pasangan AJ (laki, 22 tahun) warga Demangan Argorejo Sedayu Bantul dengan AY (perempuan, 20 tahun) warga Kebonagung Pacitan Jawa timur.
6. Pasangan SPR (laki, 35 tahun) warga Depok, Gandekan Bantul dengan NH (perempuan, 35 tahun) warga Depok Gandekan Bantul.

Kemudian ke 6 pasangan kumpul kebo itu dibawa ke kecamatan Bantul dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP.

Disamping pembinaan mereka diharuskan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatan lagi dan dianjurkan untuk segera mengurus surat nikah. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:11

0 komentar:

CB