Kapolsek Pandak Ingatkan Siswa SMP N 3 Pandak Tentang Pernikahan Dini

Posted by tribratanewsbantul on 00:04

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom menghadiri pembinaan generasi muda dalam upaya pencegahan pernikahan dini yang bwrtempat di SMP N 3 Pandak, Kamis (20/06/2019) jam 08.00 WIB.

Hadir pula dalam acara tersebut Camat Pandak Diwakili Kasi Kemas Suwardi S.Pd.MM, , Danrmil Pandak diwakili Peltu Sriyono, Puskesmas Pandak I Florince Silaban A.Md.,Keb, KUA Kecamatan Pandak Abdul Mahfuzh Tsani Hadi Santpso S.Ag.M.H, Kepala Sekolah SMP N 3 Pandak Hartini M.Pd, Siswa-siswi kelas VIII SMP N 3 Pandak sekitar 120 Siswa.

Dalam pembinaan pernikahan dini Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom menjelaskan bahwa Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi sebelum umur 18 tahun. Ada beberapa Faktor penyebab pernikahan dini yaitu Faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, medsos, Biologis, hamil di luar nikah dan faktor adat. Yang dikawatirkan dari pernikahan dini adalah adanya perasaan bosan, resiko dari sisi kesehatan dan pendidikan yang terkorbankan.

“Saya berpesan kepada siswa siswi SMP N 3 Pandak agar kalian sebagai generasi penerus bangsa haruslah belajar dengan rajin dan hormati orang tua agar kelak menjadi anak yang dapat membanggakan orang tua dan negara,” pesannya.

Penyuluhan dan pembinaan mengenai pencegahan pernikahan dini dilanjutkan oleh petugas Puskesmas Pandak I disampaikan oleh Florince Silaban A.Md.,Keb yang menjelaskan mengenai bahaya pernikahan dini dilihat dari faktor kesehatan dan cara mencegah sex di usia remaja yaitu dengan perkuat imam dan taqwa. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 00:04

0 komentar:

CB