Kepolisian Resor Kabupaten Bantul mempersilakan masyarakat menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang jatuh pada Rabu (05/06/2019) esok.
Namun demikian, pihak Polres mengingatkan supaya masyarakat yang melangsungkan takbir keliling memperhatikan beberapa hal. Diantaranya menyampaikan pemberitahuan takbir keliling kepada aparat kepolisian setempat.
Hal tersebut guna mendapat pengamanan mengantisipasi adanya sejumlah persoalan seperti kemacetan arus lalu lintas.
"Yang mau merayakan kemenangan, silahkan. Silahkan takbir, muter-muter. Silahkan. Ada juga yang memang mereka itu ingin dilombakan, ada juga itu kemarin. Tapi saya himbau lapor. Kegiatan ini-ini, justru nanti kita akan amankan," ujar Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan.
Hal lain Kapo9lres meminta agar masyarakat yang mengikuti takbir keliling tidak menyulut petasan. Sebab bahaya ledakan petasan yang ditimbulkan tidak hanya bisa berdampak bagi dirinya sendiri namun juga orang lain. Selain hal itu, Sahat menegaskan agar warga tidak mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang membuat bising.
"Waktunya (takbiran keliling) juga kita batasi. Jangan sampai nanti hanya mutar muter sampai jam berapa. Kan besoknya anggota (polisi) pengamanan salat Ied. Takbir jangan sampai lah ke wilayah Jogja - Sleman. Cukup di wilayah Bantul saja. Kita batasi sampai jam 23.00 WIB," tegas Kapolres Bantul. (Humas Polres Bantul)
Silakan Takbir Keliling, Tapi Jangan Bakar Petasan
Posted by tribratanewsbantul on 11:15
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:15
0 komentar:
Post a Comment